Rakatalenta.com Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten menemukan 41.333 data pemilih bermasalah. Temuan tersebut berupa nama ganda sebanyak 12.227 orang, 5.486 orang telah meninggal dunia, 22.486 orang telah pindah domisili, 155 orang anggota TNI/Polri, 917 orang merupakan warga baru dan 350 orang lainnya sakit jiwa.
Selain itu, masih ada 46 nama yang tidak bisa diverfikasi, karena rumahnya kena gusur dan pindahnya terpencar, serta 72 nama tidak dikenal.
"Temuan ini akan kita jadikan bahan saat pencocokan dengan data DP4 dari verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini juga akan dijadikan dasar saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, kepada wartawan, Selasa (5/2).
Menurut Suharno, dengan menggunakan sampel dalam pencocokan dan penelitian (coklit) di 26 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Klaten, Panwaslu menemukan nama bermasalah yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Setelah dicocokan oleh petugas pengawas lapangan (PPL), daftar DPS akan dipasang mulai tanggal 5-7 Februari. Kita berharap semua data yang ada tersaring," pungkasnya.
Selain itu, masih ada 46 nama yang tidak bisa diverfikasi, karena rumahnya kena gusur dan pindahnya terpencar, serta 72 nama tidak dikenal.
"Temuan ini akan kita jadikan bahan saat pencocokan dengan data DP4 dari verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini juga akan dijadikan dasar saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, kepada wartawan, Selasa (5/2).
Menurut Suharno, dengan menggunakan sampel dalam pencocokan dan penelitian (coklit) di 26 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Klaten, Panwaslu menemukan nama bermasalah yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Setelah dicocokan oleh petugas pengawas lapangan (PPL), daftar DPS akan dipasang mulai tanggal 5-7 Februari. Kita berharap semua data yang ada tersaring," pungkasnya.
[Sumber:Merdeka]
