9 Nama Hantu Termasuk Suster Ngesot dan Kolor Ijo ramaikan Pilgub Jateng

Rakatalenta.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) menemukan sembilan nama hantu yang terdaftar sebagai calon pemilih pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Sembilan nama hantu itu adalah Gundul Pecengis, Setan Kredit, Pocong, Kolor Ijo, Vampir, Suster Ngesot, Tuyul, Dhemit dan Kuntilanak.

Nama-nama hantu ini tertulis jelas dalam surat tersebut. Nama-nama itu masuk dalam daftar pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) sembilan, Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng.

Ironisnya, nama-nama hantu itu lolos dari verifikasi di formulir model A1-KWK KPU dalam data pemilih Pilgub Jateng 2013 yang ditetapkan di Semarang, tanggal 21 Desember 2012 lalu oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Maka, Bawaslu Jateng bersama Panwaslu setempat menilai itu merupakan faktor kesengajaan. Kedua lembaga ini rencananya akan memanggil bupati dan KPUD Grobongan untuk menelusuri kejanggalan tersebut. Bawaslu Jateng juga akan menindak tegas oknum yang sengaja melakukannya.

"Jajaran kami akan memeriksa klarifikasi para pihak yang kemungkinan terkait dengan masalah ini. Secara teknis permasalahan ini memang gampang penyelesaiannya, karena PPDP atau PPS tinggal mencoret nama-nama hantu itu. Namun yang disayangkan adalah adanya dugaan kesengajaan memasukkan nama-nama tersebut dan maksud tujuannya untuk apa," tandas Anggota Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Kamis (31/1).

Oleh karenanya jajaran Bawaslu Jateng akan menelusuri sampai tuntas. Serta akan memberikan rekomendasi pemberian sanksi, bagi yang terlibat dalam proses pencatatan daftar pemilih di Pilgub Jateng yang rencananya digelar 26 Mei 2013.
[Sumber:Merdeka]

Artikel Terkait Jawa Tengah ,Pilgub ,Politik

Arsip Blog