Rakatalenta.com, Saat sistem pelat nomor ganjil-genap benar-benar dijalankan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan bahwa hal itu berlaku bagi seluruh mobil yang melintas di Jakarta. Tak terkecuali mobil milik pejabat tinggi dengan pelat nomor RFS di belakang nomor polisinya. Hal itu dilakukannya, sebagai upaya pemberian contoh dari petinggi negeri ini kepada masyarakat. Lebih dari itu, mantan Wali Kota Solo ini menganjurkan seluruh bawahannya untuk menggunakan angkutan umum saat mobil yang dimiliki dilarang untuk melintas.
"Nanti kita juga naik angkutan umum. Saya juga enggak perhatiin nomor saya ganjil atau genap. Saya juga naik angkot, beri contoh," ungkapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyatakan bahwa jajarannya mengusulkan pada Gubernur DKI Joko Widodo untuk menerapkan sistem tersebut setelah bulan Maret mendatang.
"Ganjil genap membutuhkan stiker. Stiker itu membutuhkan anggaran dan waktu pembuatan. Stiker merah untuk angka genap 2, 4, 6, 8 dan 0, stiker hijau 1, 3, 5, 7 dan 9," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (25/2/2013).
Salah satu penyebab molornya penerapan sistem ganjil-genap yang bertujuan untuk dapat mengurai macet ibu kota ini, karena anggaran untuk tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru akan dicairkan pekan depan. Otomatis, lanjut Pristono, terlambatnya pencarian anggaran berdampak pada terganggunya rencana kerja.
Menurut rencana, sistem ini akan diterapkan di lokasi yakni selama ini memberlakukan 3 in 1 yakni Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto-Rasuna Said. Untuk waktu pengoperasiannya mulai pukul 06.20 WIB. Sistem ini hanya berlaku di hari kerja, namun tidak berlaku saat libur nasional, Sabtu dan Minggu.
Sumber: Okezone.com