Rakatalenta.com, Polri akhirnya angkat suara terkait anggotanya yang berpoligami termasuk di antaranya Irjen Djoko Susilo. Menurut Irwasum Polri, tindakan berpoligami termasuk kategori melanggar etika di institusi Polri."Penjelasan Irwasum (poligami) melanggar etika dan tunggu laporan keluarganya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Suhardi Alius dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (15/2).
Namun Suhardi belum menjelaskan lebih lanjut soal hukuman atau sanksi apa yang mungkin diterima polisi berpoligami.
Di kesempatan lain, Karo Penmas Polri menanggapi dingin perkawinan Irjen Djoko Susilo. Dia enggan berkomentar dan menyatakan apapun yang berkaitan dengan Jenderal bintang dua itu adalah wewenang KPK.
"Perkara itu ditangani oleh KPK. Kita sendiri fakta-faktanya belum tahu. Kita ga ngerti, kita belum paham apa ini istri atau bukan yang jelas penanganan kasus oleh KPK. Kalau kita dengar-dengar saja kan enggak bagus," ujar Boy di Mabes Polri.
[hhw]
Sumber: Merdeka.com