Rakatalenta.com, Untuk kedua kalinya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melakukan public hearing untuk pembahasan proyek Mass Rapid Transit (MRT). Dalam dengar pendapat tersebut direncanakan akan dihadiri oleh pihak Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas, selain itu juga menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan MRT termasuk masyarakat.
Acara public hearing akan digelar di Balai Agung, Jakarta, Rabu (20/2).
Dalam dengar pendapat tersebut, akan dipaparkan segala hal yang berkaitan dengan pembangunan moda transportasi tersebut. Paparan seperti perhitungan beban pembayaran hutang kepada pihak Japan International Cooperation Agency (JICA), subsidi pihak Pemprov terhadap harga tiket, perhitungan tiket, serta biaya pembangunan yang rencananya akan mencapai Rp 15,7 triliun.
Seperti diketahui, menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyetujui pembagian komposisi pembayaran utang sebesar 51 persen untuk pemerintah provinsi DKI Jakarta dan 49 persen untuk pemerintah pusat. Angka itu hanya turun 7 persen dari porsi awal sebesar 58 persen untuk pemerintah provinsi DKI dan 42 persen untuk pemerintah pusat.
[bal]
Sumber: Merdeka.com